THE SMART TRICK OF BAPPEBTI BLOKIR SITUS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI ILEGAL THAT NOBODY IS DISCUSSING

The smart Trick of Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal That Nobody is Discussing

The smart Trick of Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal That Nobody is Discussing

Blog Article

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan pemblokiran itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Tjahya melanjutkan, perusahaan tersebut bahkan tak segan untuk mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya dengan menampilkan emblem untuk menarik minat masyarakat. Mereka juga mengadakan edukasi, seminar, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan investasi.

Pemblokiran dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa web hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.

Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi. Investor juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs Net resmi Bappebti melalui tautan ,” pungkas Aldison.

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

Aldison menambahkan Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs Website dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan perdagangan berjangka komoditi tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

Baca juga : Polling Twitter: Peluang Pertumbuhan Bitcoin Masih Besar "Kami sangat mendukung upaya pemblokiran yang dijalankan pemerintah sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi. Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi, tidak Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal di Blokir Bappebti hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi," kata Nursalam, melalui keterangan yang diterima, Selasa (twenty/2). ia mengatakan industri tersebut memiliki potensi dan manfaat besar bagi masyarakat maupun kalangan usaha. Bagi masyarakat, industri itu bisa menjadi alternatif investasi. Adapun, bagi kalangan usaha, itu bisa dimanfaatkan sebagai sarana hedging atau lindung nilai komoditas. Selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat, kolaborasi semua pemangku kepentingan juga perlu diperkuat.

“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs World-wide-web

Dengan demikian, pemblokiran area situs World wide web entitas di bidang PBK tak berizin Bappebti memiliki dasar hukum yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs Internet, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Penawaran tersebut, lanjut Syist, biasanya juga dibumbui dengan iming-iming reward atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan.

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Report this page